sentralisasi = terpusat
desentralisasi = pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah.
UU No. 23 Tahun 2014 = mengatur daerahnya dalam berbagai bidang, kecuali bid. Hukum, agama, politik, pertahanan dan keamanan.
Kelebihan dan kelemahan desentralisasi hal 91-92
otonomi daerah = kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri.
Ex : yg pegang otonomi daerah - gubernur, bawahannya DPRD.
Perbaiki:
BalasHapus1. Judul tulisan disesuaikan dengan judul topik yang dirangkum. Contoh: Rangkuman PKN Tentang Desentralisasi dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Beri pengantar yang berisi penjelasan singkat, yang menjelaskan tentang alasan mengapa rangkuman dibuat seperti itu, (lihat rangkumanmu)
3. Berikan link sebelum dan sesudahnya yang mengarah pada tulisan yang terkait.
4. Waktu dua jam hasil rangkuman hanya berisi penjelasan istilah, apakah itu sudah merangkum keseluruhan isi buku?
Menurut saya ini adalah hasil rangkuman "termalas" yang saya pernah lihat. Anda menyuruh kami untuk melihat pada halaman tertentu tanpa melampirkan buku apa yang anda maksud. kemudian struktur rangkuman anda sangat memprihatinkan. Saya sarankan untuk merangkum dengan hati dan serius karena jika ada ujian di kemudian hari dan anda menggunakan rangkuman ini untuk belajar, saya pikir ini tidak dapat membantu banyak. Sekian terima kasih
BalasHapusBaikk trims atas sarannya, saya minta maaf atas kekecewaan anda. Saya akan berusaha memperbaikinya.
Hapus